Utang BUMN Membengkak, Adakah Solusinya?
BUMNINC.COM I Perkara utang selalu menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya baik utang pemerintah maupun korporasi yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah, dalam hal ini BUMN terus meningkat dari waktu ke waktu. Banyak pihak yang mulai mencemaskan kondisi utang ini, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang.
Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) non lembaga keuangan tercatat naik 100% di era Presiden Joko Widodo. Saat awal menjabat utang yang tercatat mencapai Rp 500 triliun. Akhir tahun lalu utang sudah tembus Rp 1.000 triliun.
Kemudian untuk utang institusi keuangan pelat merah yang tidak memasukkan tabungan dan deposito juga meningkat secara tajam. Dengan laju yang hampir mirip utang BUMN keuangan naik dari Rp 560 triliun lima tahun lalu dan tembus Rp 1.000 triliun per akhir Desember 2020.
Melansir CNBC, total utang BUMN tercatat mencapai lebih dari Rp 2.000 triliun. Dari sekian banyak gunungan utang yang tertera di neraca laporan keuangan BUMN itu sebanyak lebih dari Rp 850 triliunnya merupakan utang luar negeri (ULN).
Berdasarkan statistik ULN BI, total utang luar negeri BUMN pada Februari 2021 mencapai hampir US$ 60 miliar atau nilainya setara dengan Rp 862 triliun jika menggunakan asumsi kurs Rp 14.000/US$. ULN naik 10% dalam satu tahun terakhir.
Tentu saja porsi utang luar negeri dan dalam denominasi mata uang asing menjadi risiko tersendiri ketika nilai tukar rupiah cenderung tertekan akibat adanya capital outflow.
Kalau dilihat-lihat penumpukan utang BUMN ini diakibatkan oleh penugasan yang dibebankan oleh pemerintah pusat mulai dari memberikan subsidi hingga pembangunan infrastruktur. Hanya saja penugasan tersebut bisa dibilang lumayan kebablasan karena kebanyakan di luar kapasitas perusahaan.
