Pemerintah Buka Pintu Masuk Turis dari 19 Negara, Pengawasan Tanggung Jawab Daerah
BUMNINC.COM I Pemerintah telah membuka pintu penerbangan internasional dari dan ke Bali sejak Kamis (14/10/2021). Selain itu Pemerintah juga telah membuka pintu masuk bagi 19 negara.
Kriteria 19 negara yang diizinkan masuk tersebut didapat dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara.
Adapun kriterianya antara lain, negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2. Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5 persen.
Selanjutnya negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
