Pengelolaan Wilayah Perbatasan Dilakukan Dengan Penguatan Desa
BUMNINC.COM I Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud menyampaikan, pengelolaan wilayah perbatasan salah satunya dilakukan dengan pengembangan dan penguatan desa di daerah perbatasan. Penguatan desa akan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui SDM serta pemerataan pembangunan.
“Pengelolaan perbatasan wilayah merupakan bukti hadirnya negara untuk meningkatkan perekonomian sekaligus kesejahteraan masyarakat wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pengelolaan wilayah perbatasan bukan hanya sekedar mengurus administrasi belaka. Pasalnya, pengelolaan wilayah perbatasan juga merupakan mengurus hal strategis karena berdekatan dengan negara tetangga,” kata Daud dalam Webinar Prof Talks BRIN ‘Membangun Indonesia dari Perbatasan’, Selasa 29 Maret 2022.
Berdasarkan kepastian hukum, pengelolaan wilayah perbatasan dituangkan dalam UUD 1945 Pasal 25 A. Pasal tu menjelaskan bahwa NKRI adalah sebuah kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan UU.
Dari amanat kontitusi itu diturunkan UU No. 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara. Pada Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan bahwa mengelola Batas Wilayah Negara dan mengelola Kawasan Perbatasan pada tingkat pusat dan daerah, pemerintah dan pemerintah daerah membentuk Badan Pengelola Nasioal dan badan Pengelola Daerah. Adapun badan yang dibentuk yakni BNPP. Anggota BNPP terdiri dari 27 K/L serta provinsi yang memiliki perbatasan.
“Lahirnya UU ini mempertegas pengelolaan batas wilayah negara kita, kepastian hukum terhadap ruang lingkup wilayah negara, kewenangan untuk mengelola wilayah negara dan hak-hak berdaulat serta hak-hak lainnya di wilayah yuridiksi kita,” ujat Daud.
Dalam hal ini, ada dua dimensi untuk melakukan pengelolaan perbatasan. Dimensi pertama mengenai batas wilayah negara (Boundary Dimension) yang mencakup upaya penegakan kedaulatan dari sisi pertahanan dan keamanan negara. Sedangkan, dimensi kedua mengenai kawasan perbatasan sendiri yang berupaya mendorong kesejahteraan masyarakat melalui SDM serta pemerataan pembangunan.
“Nah saat ini, kendala kita adalah tingkat kemiskinan yang tinggi, kemudian geografi yang sulit, akses yang sulit, populasi rendah, dan infrastruktur terbatas,” ujar Daud.
