P2G Desak Kemdikbusristek Bentuk Tim Pokja RUU Sisdiknas
BUMNINC.COM I Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi keputusan Baleg DPR RI tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional dalam Prolegnas 2022, Selasa, 20 September 2022 kemarin.
“Keputusan tersebut di satu sisi sebagai sinyal positif bagi organisasi guru seperti PGRI, P2G, IGI, dan lainnya yang selama ini meminta agar RUU Sisdiknas ditunda masuk prolegnas,” kata Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Rabu 21 September 2022.
Dengan penundaan itu, Kemdikbudristek diberikan waktu oleh DPR memperbaiki materi pasal-pasal dalam RUU yang berpotensi kuat merugikan hak-hak guru, seperti hilangnya pasal “Tunjangan Profesi Guru” (TPG).
Di sisi lain, P2G masih khawatir, sebab pernyataan Ketua Baleg DPR RI kemarin masih membuka peluang agar RUU Sisdiknas dimasukkan kembali awal tahun depan (2023) bahkan bisa juga tahun ini, jika Kemdikbudristek sudah merapikan dan mengkomunikasikan RUU Sisdiknas secara baik.
“P2G mendesak Kemdikbudristek lebih transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan ‘partisipasi yang bermakna’ melibatkan semua unsur stakeholder pendidikan dalam merancang draf RUU Sisdiknas,” lanjut guru honorer SMA ini.
