BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
Editorial 28 September 2026 09:05 152

Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha

BUMNINC.COM I Reformasi kelembagaan BUMN melalui UU No. 16/2025 dan peraturan pelaksananya, PP No. 38/2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara, telah mengubah arsitektur tata kelola perusahaan negara secara mendasar. Kementerian BUMN dibubarkan dan digantikan oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai regulator, sementara fungsi pengelolaan pemegang saham dipusatkan pada BPI Danantara beserta holding operasionalnya. Di tengah transformasi struktural ini, satu klaster BUMN kerap luput dari sorotan, yakni Perusahaan Umum (Perum), entitas yang secara hukum memang didirikan untuk menjalankan pelayanan umum (public service obligation/PSO), bukan semata-mata mengejar laba.

 

Potret Perum: Sepuluh Entitas, Beban yang Tidak Sepadan

Hingga September 2026, tercatat sepuluh BUMN berbentuk Perum yang masih beroperasi, yakni Perum Bulog, Damri, Peruri, Perumnas, Perhutani, Jasa Tirta I, Jasa Tirta II, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), Perum Perikanan Indonesia, dan Perum LKBN Antara. Masing-masing mengemban mandat vital: Bulog untuk cadangan dan distribusi pangan pokok, Damri untuk angkutan penumpang dan barang bersubsidi, Perhutani untuk pengelolaan dan kelestarian hutan, kedua Jasa Tirta untuk pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai strategis nasional, dan AirNav untuk navigasi penerbangan nasional.

Pola kinerja finansialnya cenderung berulang dari tahun ke tahun: margin operasional tipis atau negatif pada segmen PSO, ditopang penugasan dan subsidi pemerintah yang tidak selalu sepenuhnya menutup selisih biaya riil layanan. BP BUMN sendiri secara eksplisit menegaskan bahwa Perum dimandatkan menjalankan pelayanan publik, mengemban mandat di sektor vital negara, serta mandat khusus untuk mendukung agenda strategis nasional. Karena itu, Perum memang tidak diarahkan untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya.

Pernyataan ini penting karena secara implisit mengakui bahwa mengukur Perum dengan kacamata profitabilitas murni merupakan kekeliruan kategori (category error). Namun, pengakuan normatif tersebut belum tentu diterjemahkan menjadi instrumen pengukuran kinerja yang operasional di lapangan.

Yang juga patut dicatat, wacana mengonversi sejumlah Perum menjadi Persero yang sempat mengemuka dalam kajian internal untuk sementara dihentikan. BP BUMN memastikan status badan hukum Perum seperti Bulog, Damri, Peruri, Perumnas, dan Perhutani tetap dipertahankan.

Keputusan ini penting karena menegaskan bahwa negara masih memandang perlu adanya bentuk badan hukum yang secara eksplisit membawa misi nonkomersial, alih-alih memaksakan semua entitas ke dalam logika korporasi Persero yang berorientasi pada nilai pemegang saham.

  • Baca Lagi
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Baca Semua
NEWS UPDATE
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • ...
    Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
  • INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • ...
    INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • ...
    Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • ...
    INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
  • INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
POPULAR NEWS
  • ...
    Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • ...
    INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
  • INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
  • ...
    INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • ...
    Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • ...
    Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind