BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
Editorial 28 September 2026 09:05 153

Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha

Pelajaran dari Temasek: Kasus SMRT

Benchmark internasional memberikan ilustrasi konkret mengenai bagaimana model pemisahan ini bekerja. Temasek melalui anak usahanya, Belford Investments, mengakuisisi penuh SMRT Corporation pada 2016 dan menjadikannya perusahaan tertutup. SMRT merupakan operator kereta yang memiliki karakter PSO kuat karena melayani jaringan MRT utama Singapura.

Yang menarik bukan sekadar kepemilikan Temasek, melainkan struktur regulasi yang menyertainya. Melalui New Rail Financing Framework (NRFF), otoritas transportasi darat Singapura (LTA) mengambil alih kepemilikan aset operasi rel senilai hampir S$1 miliar. Sementara itu, SMRT membayar biaya lisensi untuk hak mengoperasikan dan memperoleh pendapatan dari jalur tersebut.

Struktur biaya lisensi ini dirancang agar SMRT dapat memperoleh margin EBIT gabungan dari pendapatan tarif dan non-tarif sekitar 5 persen. Angka tersebut setara dengan margin operator kereta ringan berbasis aset (asset-light) di yurisdiksi lain, dengan mekanisme berbagi risiko.

Jika pertumbuhan pendapatan tarif tidak sejalan dengan pertumbuhan biaya, LTA menanggung sebagian kekurangan pendapatan dan laba SMRT. Sebaliknya, jika laba SMRT melampaui target, biaya lisensi yang harus dibayar akan meningkat.

Lebih jauh, LTA juga akan mengganti biaya SMRT, atau sebaliknya, apabila perubahan regulasi dari LTA berdampak pada biaya operasional atau pendapatan SMRT. Adapun urusan tarif ditentukan bukan oleh Temasek atau SMRT, melainkan oleh Public Transport Council (PTC), badan independen yang menyeimbangkan keterjangkauan tarif bagi penumpang dengan keberlanjutan finansial sistem transportasi publik.

Model ini pada dasarnya memisahkan tiga peran yang di Indonesia sering bercampur dalam satu entitas Perum: pemilik aset infrastruktur (negara/LTA), operator layanan (SMRT/Temasek), dan regulator tarif (PTC).

Dengan pemisahan ini, kinerja SMRT sebagai entitas komersial di bawah Temasek dapat dievaluasi secara lebih terukur, bukan berdasarkan defisit yang sesungguhnya berasal dari kebijakan tarif atau beban investasi aset yang menjadi domain pemerintah.

  • Baca Lagi
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Baca Semua
NEWS UPDATE
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • ...
    Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
  • INC Updates 15 September 2026 15:26
    PAEI: Menkeu baru buka peluang perluasan pembiayaan lewat pasar modal
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • ...
    INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • ...
    Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • ...
    INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
  • INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
POPULAR NEWS
  • ...
    Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • Editorial 31 Agustus 2026 07:53
    Streamlining BUMN: Ketika Melepas Justru Memperkuat
  • ...
    INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
  • INC Updates 29 Agustus 2026 03:32
    Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
  • ...
    INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • INC Updates 31 Agustus 2026 14:58
    Harga BBM stabil sepanjang bulan Agustus
  • ...
    Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • Editorial 15 September 2026 16:22
    Sehat Dulu, Baru Melebur: Ujian Restrukturisasi BUMN Karya
  • ...
    Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • Editorial 28 September 2026 09:05
    Perum BUMN di Persimpangan: Menata Ulang Mandat antara Pelayanan Publik dan Keberlangsungan Usaha
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • INC Updates 15 September 2026 17:29
    BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
  • ...
    INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
  • INC Updates 15 September 2026 14:08
    Menkeu Suahasil siap lanjutkan koordinasi dengan KSSK
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind