NAC Bantah Terlibat Suap dengan Petinggi Garuda Indonesia
BUMNINC.COM | Perusahaan leasing/penyewaan pesawat asal Kanada, Nordic Aviation Capital (NAC) telah angkat bicara terkait kasusnya dengan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) terutama permasalahan suap pada 2012 lalu.
Direktur NAC Eavan Gannon, mengungkapkan keraguan soal keterlibatan dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Bombardier yang dilakukan oleh petinggi GIAA pada 2012 adalah tidak benar.
Ia menegaskan bukan menjadi pihak yang termasuk dalam investigasi pemilihan pesawat oleh GIAA pada 2012 dan tidak ada dugaan kesalahan pihak NAC terkait dengan penempatan pesawat tersebut.
“Untuk menghindari keraguan, NAC bukan merupakan pihak dalam investigasi pemilihan pesawat oleh Garuda pada 2012 dan tidak ada dugaan kesalahan pihak NAC terkait dengan penempatan pesawat tersebut,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, GIAA memutuskan untuk membeli langsung 6 unit pesawat CRJ-1000 dari Bombardier yang semuanya dioperasikan sejak 2012. Pesawat ini dipilih oleh Garuda sebelum ada perjanjian dengan NAC.
Selanjutnya GIAA memilih NAC untuk menyediakan 12 unit pesawat CRJ-1000 lagi berdasarkan perjanjian sewa yang berakhir pada 2027.
Sebelumnya, Serious Fraud Office (SFO), lembaga anti korupsi Inggris, diketahui sedang menyelidiki dugaan penyuapan dan korupsi yang melibatkan Bombardier Inc. dan Garuda Indonesia.
SFO menyatakan Garuda telah memesan pesawat CRJ Bombardier, dengan pengiriman pertama pada 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar pada pada tahun lalu sebagai bagian dari penyelidikan pengadaan pesawat dan mesin.
Emirsyah terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.



