BEI Resmi Luncurkan Papan Ekonomi Baru
Penyediaan Papan Ekonomi Baru merupakan upaya Bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.
Selain itu, Papan Ekonomi Baru tersebut juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada.
Papan Ekonomi Baru juga mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Setiap lembar Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) memiliki lebih dari satu hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki satu hak suara.
Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya.
Saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.
Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.
Terdapat dua notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru, serta notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.
