Cara ITDC Cegah Penyebaran COVID-19 di Nusa Dua Bali, Dari CHSE Sampai Sumbang Disinfektan
BUMNINC.COM I PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, NTB, berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 khususnya di destinasi wisata yang dikelolanya.
Di The Nusa Dua Bali misalnya, ITDC menjamin telah melaksanakan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE). Apalagi kawasan The Nusa Dua dan 22 tenant di dalamnya telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Artinya, 92 persen tenant di kawasan The Nusa Dua dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan Pemerintah, guna mewujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan di tengah pandemi COVID-19.


