Catatan Awal Tahun BUMN
Sehingga Pemerintah memutuskan 5 tahun lalu yang namanya holding Semen Gresik berubah menjadi Semen Indonesia. Posisi Semen Gresik diturunkan, tadinya holding sekarang turun jadi anak perusahaan sama seperti Semen Padang dan lain-lain. Jadi istilahnya sebagai strategis holding. Bukan operasi langsung tapi bagaimana mengkoordinasikan seluruh anak perusahaannya untuk bisa saling bersinergi dan menghindarkan duplikasi kerjaan dan menciptakan banyak efisiensi. Sehingga arahnya kedepan jika membentuk holding akan sama dengan semen maupun pupuk.
Yang harus disiapkan?
Semua aspek fungsi manajemen harus disesuaikan sebagai kultur perusahaan baru. Contoh Bank Mandiri butuh 4-5 tahun. Tahapannya :
1. Tim yang sudah dibentuk dalam proses tahapan untuk menjadi holding yang baru harus melihat dari aspek kira-kira dari segi operasional itu apa aspek yang cepat.
2. Dari aspek organisasi SDM. Kira-kira adaptasi apa yang harus segera dilakukan. Sistem organisasi dan remeneurasi tiap perusahaan berbeda-beda. Sehingga penting untuk dibuat standardisasi dari sisi karir, remeneurasi, dan pengembangan SDM. Sehingga tidak ada eksistensi dari perusahaan ke perusahaan lain atau dari anak perusahaan ke induk perusahaan. Tapi kalau standar itu belum ada masih akan menimbulkan eksistensi. Untuk menetapkan standar yang sama itu penting untuk hubungan yang harmonis.
3. Bagaimana supaya penyatuan holding bisa diterima seluruh masyarakat dan pekerjanya menjadi cepat dan lebih baik tanpa adanya eksistensi. Yang penting memberikan suatu pemahaman cara pikir dan visi yang sama. Bagaimana induk perusahaan harus dikedepankan dan bagaimana mengakomodasikan masing-masing perusahaan yang berbeda tadi. Tentunya kan induk mempunyai suatu road map dan visi misi yang dibangun sesuai visi misi anak perusahaan.
4. Bagaimana figur para pemimpin yang akan menjadi pemimpin holding tadi. Harus bisa memahami bisnis nature industrinya, tau positioning anak perusahaan yang ada, dan bisa memberikan arah guide ke depan nanti kita mencapai sasaran apa, bagaimana cara mencapai sasaran tadi, dan bagaimana ini dikomunikasikan kepada seluruh anak perusahaan yang ada untuk bisa mencapai sasaran tadi.
Itu hal-hal saya kira penting. Ada istilah critical time nya tuh dimana sih saat holding itu dibuat. Critical Time saat kita melakukan Post merger intergration (PMI) itu pekerjaan sulitnya. Kalau legal gampang tapi setelah itu apa, bagaimana dari segi aspek, penyatuan operasional, organisasi SDM, kultur dan seterusnya. Itu yang harus diselesaikan dalam tempo tanya segera tapi tak bisa cepat juga. Saya kira itu harus dilakukan. Kalau PMI bisa dilakukan dengan sukses, holding nya juga bagus.
Karakteristik leader holding?
Sederhananya, kan yang dipakai sebagai leader BUMN atau anak perusahaan yang paling kuat. Kalau yang paling kuat bisa menurunkan keahlian, transfer knowledge, transfer of resources kepada anak perusahaannya yang akan digabung. Sehingga yang tidak dipilih sebagai induk bisa meniru apa yang dikerjakan oleh induknya. Sehingga proses terjadinya sinergi bisa tercapai.
Sekarang untuk membentuk ini bagaimana secara hukum, aspek legal, regulasi, bisa cepat dulu pembentukan holding nya. Misalnya kalau ditanya pembentukan holding di pertambangan kenapa Inalum yang diminta sebagai induk bukan Bukit Asam misalnya, dari segi size dan aset lebih besar, itu karena semata-mata di regulasi, Inalum adalah satu satunya perusahaan yang belum go public di sektor pertambangan. Cara proses mengatur holding pertambangan lebih mudah daripada perusahaan yang sudah go public misalnya PT Timah, atau Aneka Tambang atau Bukit Asam. Karena kalau yang diminta salah satu dari perusahaan itu harus dengan persetujuan seluruh pemegang saham. Setuju atau tidak.
Pokoknya harus ada regulasi pasar modal yang diikuti. Sehingga dengan Pemerintah menunjuk perusahaan yang belum go public maka tujuannya proses legalnya lebih mudah. Tapi dengan perjalanannya saya kira apa yang sudah dikerjakan pupuk dan semen, berakhirnya proses bukan lagi operating holding tapi strategis holding maka itu saya kita akan lebih baik.
Kalau dilakukan branch marking, kalau kita lihat Singapura dan Malaysia, itu juga sebenarnya suatu model yang bukan lagi operating holding tapi ke arah startegi holding atau investment holding. Dia bertindak sebagai manager. Temasek betul betul sebagai manager.
Kalau dilihat negara yang sudah holding, dari ratusan BUMN kita ini butuh berapa lama?
Saya kira kita tidak harus pesimis. Awal tahun ini membuat kajian membandingkan kinerja Singapura dan Malaysia dan 20 BUMN Tbk. Hasilnya 2016 tidak terlalu jelek. Kalau dibandingkan dengan Temasek dari beberapa segi masih kalah. Dari segi perhitungan mengenai beberapa profit margin bisa diciptakan, return aset bisa dihitung, bagaimana percepatan pertumbuhan revenue. Kalau dibandingkan Temasek, 20 BUMN tadi masih relatif kalah. Tapi kalau dibandingkan dengan Khazahnah dalam beberapa indikator kita sudah lebih bagus. Dari laporan keuangannya.
Artinya kalau 20 BUMN kita dikelola dengan baik, artinya gini, 20 BUMN tadi sudah melantai di bursa, artinya prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kan bisa dilihat dan dipantau publik sehingga mereka tidak bisa kerja sembarangan. Dan tidak bisa mengambil keputusan sesukanya karena harus dengan persetujuan pemegang saham. Sehingga kinerjanya lebih baik. Paling tidak dari segi Good Corporate Governance.
Lebih banyak BUMN go publik lebih bagus untuk negara ini. Karena ekspektasi investor apakah kinerjanya bisa memberikan prospek baik atau tidak. Kalau tidak ada tanda-tanda, pasti dilepas. Paling tidak dilakukan anak perusahaan dulu yang go public lebih cepat lebih bagus. Itu juga akan memberikan peningkatan pasar modal. Lebih banyak produk yang jadi pilihan.
Anak perusahaan BUMN dipegang Pemerintah juga atau tidak ?
Masih banyak perdebatan status legalnya. Datanya memang agak lucu ya. Dari sekian banyak BUMN tadi mungkin total ada sekitar 700-an anak perusahaan BUMN. Kalau induknya 118 BUMN, kalau dihitung anak perusahaan sekitar 700-an. Dan dari 700-an, 90 persennya statusnya tidak sehat. Jadi kalau tidak sehat orang bisa bilang, anak perusahaan dibikin supaya “BUMN induknya bermain-main di anak usaha”. Saya kira perlulah Kementerian BUMN membuat suatu standar BUMN induk boleh membentuk anak perusahaan kalau situasinya seperti apa. Misalnya induknya besi baja tapi anaknya mengelola air minum kan kejauhan dan line bisnisnya berbeda tidak saling mendukung. Sebisanya anak perusahaan itu mendukung dari core bisnis induk. Sehingga ke depannya segeralah BUMN melakukan suatu audit lebih cepat mana yang bisa dipertahankan, mana yang tidak bisa dipertahankan karena terlalu jauh dari core bisnisnya apalagi sekarang perusahaannya rugi. Harus cepat karena BUMN tadi punya anak usaha yang seharusnya bisa menopang bisa tercapai. Jangan justru terus anak usahanya rugi bisa menggerogoti induknya. Sehingga jadi anomali.

