Cek Saldo Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Mulai Ditransfer
BUMNINC.COM I Penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 2 dari Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mulai dilakukan sehak minggu pertama November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengingatkan bahwa pencairan BLT subsidi gaji tidak dilakukan serentak. Ini dikarenakan proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemenaker.
Selain itu, lanjut Ida, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta. Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
Ida juga menjelaskan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua ini memang berbeda. Para gelombang kedua ini, Kemenaker mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.
“Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima,” jelas Ida.
