Daftar Bandara Kelolaan AP II yang Menyediakan Fasilitas Tes GeNose C19
Lebih lanjut katanya, “GeNose C19 merupakan salah satu fasilitas tes COVID-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II. Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test. Airport Health Center kami operasikan di seluruh bandara AP II untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat mudah memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.”
Ia menuturkan rata-rata penggunaan GeNose C19 di setiap bandara berkisar sekitar 15 hingga 20 persen dari total jumlah penumpang pesawat setiap harinya.
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
