Dana PEN Dan Rencana RUPSPB Bantu Lesatkan Saham KRAS dan GIAA
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (14/10/2020), manajemen Garuda Indonesia menyatakan akan melakukan RUPSLB pada 20 November 2020 di Tangerang. Panggilan rapat dilakukan pada 29 Oktober 2020.
“Pemegang saham yang berhak hadir yang namanya tercatat pada 27 Oktober 2020,” papar manajemen Garuda Indonesia.
Sesuai peraturan OJK, pemegang saham yang dapat mengusulkan mata acara rapat ialah pemegang saham seri A Dwiwarna dan/atau pemegang saham yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham.
Adapun, susunan pemegang saham GIAA per September 2020 ialah pemerintah melalui Kementerian BUMN sebesar 60,54 persen, PT Trans Airways 25,8 persen, dan masyarakat 13,66 persen.
Sementara itu, Krakatau Steel akan menggelar RUPSLB pada 24 November 2020. Pemanggilan RUPSLB secara resmi akan dilakukan pada 2 November 2020.
Per 31 Agustus 2020, susunan pemegang saham KRAS ialah negara melalui Kementerian BUMN sebesar 80 persen, dan masyarakat 20 persen.
Sebelumnya, Garuda Indonesia dan Krakatau Steel masih berdiskusi dengan pemerintah terkat pencairan investasi pemerintah yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional atau PEN sebesar Rp11,5 triliun.
