Dirut: Keuangan BPJS Surplus dan Berangsur Sehat
BUMNINC.COM I Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengklaim hingga akhir tahun 2020, pendanaan program tersebut terhitung cukup bahkan cashflow atau arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” ujarnya dalam keterangan rilis , Senin (8/2).
Menurutnya, data unaudited mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.
Lihat juga: BPJS Kesehatan Berelasi dengan Budaya Bangsa Indonesia, Begini Kata Pakar
Selain itu, lanjutnya, dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada 2021 ini mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.
“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia,” katanya.
