Dirut: Keuangan BPJS Surplus dan Berangsur Sehat
Namun, sambungnya, kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat tersebut menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet itu diharap dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang.
Dijelaskannya, cashflow DJS Kesehatan yang cukup tersebut tentu akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.
Lihat juga: Berikut 16 Nama Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan
Fasilitas kesehatan (faskes) pun diharap konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
“Di 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen pada 2020 naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di 2020 dari angka 79,1 persen di 2019,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau peserta JKN-KIS juga diharap secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.
