Fenomena Merger Pelindo
BUMNINC.COM I Penggabungan Pelindo akhirnya resmi dilakukan lewat keputusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101/2021 tentang Penggabungan Pelindo I, III, dan IV ke dalam Pelindo II. PP tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2021.
Nama entitas baru adalah PT Pelabuhan Indonesia (persero). Penggabungan ini menetapkan Pelindo 2 sebagai surviving entity.
Perusahaan hasil penggabungan ini akan meningkatkan kapasitas bongkat muat menjadi 16,7 juta TEUs. Artinya Pelindo akan menjadi perusahaan terbesar ke-8 dunia dari sisi bongkar muat. Penggabungan ini juga akan meningkatan nilai aset konsolidasi menjadi Rp112 triliun, sementara nilai penjualan di prediksi akan menjadi Rp28,6 triliun.
Mengapa Pelindo perlu dimerger menjadi satu perusahaan? Biaya logistik yang tinggi menjadi salah satu kendala lemahnya daya saing Indonesia dalam menarik investasi. Biaya logistik Indonesia tercatat 23 persen, lebih tinggi dibanding Singapura, Malaysia, atau Thailand. Salah satu komponen biaya logistik adalah biaya pelabuhan.
Masih sering terdengar keluhan soal lemahnya daya saing pelabuhan akibat layanan pelabuhan yang buruk. Hal ini terkait waktu tunggu masuk pelabuhan yang terlalu panjang (congestion), dwelling time yang panjang akibat penumpukan peti kemas, serta kualitas birokrasi layanan pelabuhan yang perlu ditingkatkan.
