Ini Strategi Kemenperin Kembangkan Jiwa Entrepreneur di Pondok Pesantren
Melihat potensi besar tersebut, kata Gati, Kemenperin telah menyiapkan model Penumbuhan Wirausaha Industri Baru dan Pengembangan Unit Industri di lingkungan pondok pesantren melalui program Santripreneur “Santri Berindustri”.
Program tersebut bertujuan membentuk dan mengembangkan unit industri dan wirausaha industri baru di pondok pesantren melalui dua cara. Pertama, pengembangan unit industri yang telah ada dan atau menumbuhkan unit industri baru. Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia (SDM) pondok pesantren menjadi wirausaha industri baru melalui kompetensi teknis produksi, jejaring, dan manajemen.
“Sejak tahun 2013 hingga sekarang, kami telah membina sebanyak 82 pondok pesantren dan 10.104 santri, termasuk tujuh pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang mendapatkan pelatihan mulai hari ini,” kata Gati.
Pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi bimbingan teknis produksi, fasilitas mesin dan peralatan produksi, serta pemberian materi mengenai kewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), digital marketing dan manajemen bisnis.
Bimbingan teknis dan fasilitas mesin peralatan produksi tentunya disesuaikan dengan kebutuhan setiap pondok pesantren. “Misalnya, ada pondok pesantren yang memiliki karakter wirausaha yang kuat di bidang olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, konveksi busana muslim dan seragam, daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair, kosmetik dan produk perawatan rumah, serta bahan bangunan seperti pembuatan paving block,” jelas Dirjen IKMA.[]





