Kasus Korupsi Bansos, PT Pertani Jamin Tidak Terlibat
BUMNINC.COM | PT Pertani (Persero) mendiukung proses penyidikan kasus bansos yang sedang berlangsung. Dalam hal ini, Pertani emastikan bahwa keterkaitan antaran perseroan dengan salah satu terdakwa di kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 hanya sebatas rekan bisnis biasa.
Kepala Bagian Humas, Kesekretariatan serta TJSL PT Pertani Aditya Bima Shakti mengatakan bahwa terkait dengan program Bansos yang diselenggarakan oleh Kemensos, PT Pertani sebagai salah satu pemasok pada program tersebut telah menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Terkait dengan program Bansos yang diselenggarakan oleh Kemensos, PT Pertani sebagai sebagai salah satu pemasok pada program tersebut telah menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip prinsip GCG,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/2/2021).
Seperti diketahui, salah satu terdakwa kasus Bansos, Harry van Sidabukke memberikan suap Rp1,28 miliar kepada pegawai kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara, Adi Wahyono dan juga Matheus Joko Santoso terkait dengan paket bansos sebanyak 1,51 juta paket, melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
“Mengenai keterkaitan dengan salah satu tersangka dalam kasus ini adalah hanya terbatas sebagai hubungan bisnis, yaitu sebagai salah satu pemasok barang,” kata
Dalam keterangan jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhamad Nur Azis, Rabu (24/2/2021), dakwaan Harry Van Sidabukke menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.




