Kemen PUPR Mengalokasikan Rp15 Miliar Bangun Kawasan Kumuh Pekanbaru
BUMNINC.COM I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia mengalokasikan Rp15 miliar untuk membangun Kawasan Kumuh Terintegrasi di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
“Nanti, Kelurahan Meranti Pandak akan dibantu oleh Kemen PUPR yaitu kawasan kumuh terintegrasi. Kami ingin kelurahan ini menjadi percontohan,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, di Pekanbaru, Jumat.
Pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini akan dibangun rumah layak huni (RLH), jalan, drainase, proteksi kebakaran, dan persampahan. Nanti, kawasan kumuh itu akan diberi nama Kampung Tradisional Meranti Pandak.
Kawasan kumuh mencapai 267,76 hektare (ha) di Pekanbaru sesuai ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 703 Tahun 2021. Lokasi kawasan kumuh yang harus ditangani Pemkot Pekanbaru.
Ada empat kelurahan yang menjadi prioritas untuk dibenahi dan rencananya akan dilaksanakan tahun depan. Keempatnya selain Meranti Pandak, ada Tirta Siak, Lembah Damai, dan Kampung Baru.
Sebagai kegiatan awal, Meranti Pandak akan dijadikan percontohan dalam pembenahan kawasan kumuh. Sekda mengatakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi.
