Kemensos: BLT minyak goreng akan diberikan bersama BPNT-PKH
Sedangkan total penerima manfaat ada sebanyak 20,5 juta warga. Dengan rincian sebanyak 18,8 juta warga adalah penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tak menerima bantuan sembako. Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.
“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujar dia.
Pemerintah, kata Harry, juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Hanya saja, bantuan bagi PKL akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.
Hadirnya BLT minyak goreng merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.
“Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA di TNI/Polri,” ujar dia.
