KJRI Kuching Berikan Perlindungan Hukum Untuk PMI Asal Kalbar
Berdasarkan laporan ayah Marlia, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar Marlia sejak 2004 lalu.
Untuk informasi, Marlia berhasil melarikan diri dari rumah majikannya karena ingin pulang ke Indonesia, setelah belasan tahun ditahan dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh majikannya.
“Jadi berkat bantuan seorang warga Malaysia itu, akhirnya ayah Marlia mengetahui keberadaannya,” tutur Sigit.
Dari laporan tersebut, kata Sigit, pihaknya melakukan penelusuran dan pada 12 Juni 2023, Tim KJRI Kuching berhasil menemukan Marlia di rumah salah satu warga Malaysia yang membantu dan mencoba mencari informasi keluarga Marlia.
Sigit menuturkan berdasarkan pengakuan Marlia sejak 2004 dirinya masuk ke Negara Malaysia dibantu oleh oknum agen pekerja Indonesia..
Saat itu Marlia dijanjikan akan dipekerjakan di kedai atau warung makan dengan gaji yang tidak pernah ditentukan, diawal keberangkatan masuk ke Malaysia khususnya Kuching, Sarawak.
Marlia juga mengaku diantarkan oleh agen pekerja Indonesia ke agen pekerja Malaysia yang berlokasi di daerah Sarikei, Sarawak dan oleh Agen Sarikei Sarawak, Marlia ditempatkan di kedai kopi di wilayah Bintulu, Sarawak.
Di kedai kopi tersebut Marlia tidak bekerja lama, tidak sampai satu tahun kemudian dipindahkan oleh agen untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kediaman majikan bernama Kuang Lee Ing.
Akan tetapi, Marlia kembali dipindahkan kediaman mertua Kuang Lee Ing, hingga Kuang Lee bercerai kurang lebih selama tiga tahun.
Berdasarkan keterangan Marlia, dirinya berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya juga dibantu oleh anak majikannya. Dimana anak tersebut sejak usia empat tahun diasuh oleh Marlia.
“Dari anak majikan Marlia itu, kami mendapat informasi Marlia telah bekerja mengasuh anak tersebut diperkirakan antara tahun 2006 hingga 2007, jika itu benar artinya Marlia telah bekerja dan tidak di bayar gaji sekitar 15 atau 17 tahun lamanya,” ucap Sigit.
Disampaikan Sigit, untuk saat ini Marlia akan ditempatkan di tempat singgah sementara (Shelter) KJRI Kuching menunggu proses penyelesaian kasus tersebut.
Atas persoalan itu, Sigit menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap Marlia serta mengawal proses hukum yang saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib di Bintulu Malaysia.


