Kominfo Gunakan Skema Pinjam Lahan Bangun 7.904 BTS
“Lahannya tetap milik lahan pemerintah daerah tetapi ada aset pemerintah pusat yang akan beroperasi di sana. Mungkin lebih dari 10 tahun. Jadi 2021 kita selesaikan 4.200 targetnya, di tahun 2022 sisanya 3.704. Seluruhnya skema pinjam pakai lahan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam skema kerja sama itu, pemerintah daerah menyiapkan lahan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan pemerintah pusat diberi fasilitas pembebasan IMB untuk membangun infrastruktur telekomunikasi.
“Lokasinya (posisi menara BTS) berada di tengah desa agar bisa menjaga (jangkauan) populasi, bukan di luar desa atau bahkan di gunung. Karena prinsip kami saat ini menggunakan Satu Desa Satu Tower BTS yang bisa menjangkau di tengah kampung atau desa tersebut,” tandasnya.
