Maju Kena Mundur Kena Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
BUMN Serba Salah
Dari sini kita tentu bisa menerima bahwa larangan kebijakan mudik lebaran memang untuk kepentingan bersama. Tapi tak bisa dipungkiri ada banyak pihak yang merasa dirugikan, bahkan berada dalam posisi dilematis.
PT Hotel Indonesia Natour atau HIN misalnya, BUMN penyedia akomodasi atau jaringan hotel ini merasa cukup dilematis merespons kebijakan larangan mudik.
Dalam wawancara secara virtual, Direktur Utama HIN, Iswandi Said mengatakan HIN sebagai perusahaan BUMN dalam posisi dilematis. Di satu sisi harus ikut menyukseskan kebijakan pemerintah, tapi di sisi lain, hotel-hotel kelolaan HIN juga harus mencari tamu demi mendulang revenue.
Lalu bagaimana dengan penyedia jasa transportasi?
Dalam wawancara kami melalui surat elektronik dengan PT Kereta Api Indonesia atau KAI soal dampak dan kerugian yang dialami, pihak KAI mengaku masih mengkaji sejauh mana dampak kebijakan ini.
Namun, KAI menegaskan tidak akan mengoperasikan kereta api jarak jauh reguler pada periode peniadaan mudik yakni tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Sebagai informasi juga, pada periode 28 April sampai 5 Mei 2021, KAI sudah menjual rata-rata 21 ribu tiket per hari atau sebanyak 41 persen dari kapasitas yang tersedia.
Sementara itu, Sekjen Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Daerah atau Organda, Ateng Aryono menyampaikan, bahwa industri angkutan jalan dalam posisi menderita akibat kebijakan ini.
Menurut Ateng, “Kita melihat kerugian per moda berbeda-beda. Di Organda kan ada AKAP, pariwisata, dan ADAP(Angkutan Daerah Antar Provinsi), besaran kerugiannya tentu berbeda.”
Oleh karena itu, Ateng berharap pemerintah memberikan stimulus bagi pengusaha angkutan darat. Misalnya dengan stimulus pembebasan biaya pajak STNK, atau membantu meringankan utang dengan memperpanjang tenor cicilan atau menurunkan bunga bank.
Yaa, pada akhirnya kita memang harus bisa legowo menerima kebijakan larangan mudik ini. Memang tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak. Tapi yang pasti, kita tentu mau pandemi ini segera berlalu. []
