Merger Bank BUMN Syariah, DPR: Jika Sama Dengan Bank Konvensional, Apa Gunanya?
BUMNINC.COM I Anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Marwan Ja’far, mengharapkan bank syariah BUMN hasil merger yang terbentuk nantinya, benar-benar menganut sistem syariah sesuai aturan fiqih yang benar, bukan hanya sekadar menggunakan label syariah namun praktiknya tak beda dengan bank konvensional.
“Kalau konsep fiqih nya benar-benar diterapkan, itu bagus dan merupakan pasar yang sangat prospektif. Kalau ternyata tak beda dengan bank konvensional, apa gunanya,”kata Marwan melalui siaran pers, Senin (23/11/2020).
Marwan menuturkan potensi bisnis bank syariah sangat prospektif. Apalagi dalam situasi ekonomi yang lesu seperti sekarang, di mana banyak bank konvensional yang kinerjanya jeblok, bank syariah merupakan salah satu pilihan bisnis yang potensial.
Bukan hanya untuk segmen konsumen muslim, potensi bisnis bank syariah juga prospektif menyasar konsumen universal. Prospek ini sudah diakui secara global. Di luar negeri, seperti di Eropa, bank-bank berkonsep syariah banyak dipercaya oleh konsumen nonmuslim.
Selain itu, ia meminta Kementerian BUMN untuk transparan mempresentasikan roadmap proses merger bank syariah. Dia mengatakan, konsolidasi perbankan syariah membutuhkan penataan ekosistem yang berbeda dengan perbankan biasa.
