Ombudsman Tegaskan Pelayanan Publik Daerah Tertinggal Harus Maksimal
Salah satu temuan Ombudsman RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ialah terkait distribusi pupuk bagi para petani. Temuan Ombudsman penyaluran dan ketersediaan pupuk tidak memadai bagi daerah yang 99 persen penduduknya bermata pencarian sebagai petani. Yeka mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Ombudsman RI dalam memastikan pelayanan atau penyelenggaraan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Terakhir, Yeka menegaskan meskipun suatu wilayah ditetapkan sebagai daerah tertinggal, namun pelayanan publik tidak boleh buruk. Oleh karena itu, pelayanan publik seperti kesehatan, sekolah, ekonomi dan aspek penunjang lainnya tetap harus dipenuhi oleh negara (pemerintah).
