Pantesan BUMN Ngebet Proyek Gasifikasi, Ini Dia Sederet Keuntungannya
Menidaklanjuti kajian tersebut, Tim Kajian Hilirisasi Batubara Balitbang ESDM melakukan analisis dan konfirmasi antara kajian lembaga think tank dengan Feasibility Study (FS) PT BA, sehingga didapat bahwa proyek DME secara ekonomi layak dijalankan.
Menurut Plt. Kepala Badan Ltbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, perbedaan hasil kajian karena perbedaan asumsi data yang digunakan, metode perhitungan dan pertimbangan multiplier effect dari proyek.
Asumsi harga LPG yang digunakan lembaga think tank tersebut sebesar USD365/ton yang hanya mencerminkan harga kondisi tahun 2020 saat demand energi rendah di masa pandemi. Sedangkan asumsi harga LPG pada FS PT BA sekitar USD600/ton mencerminkan harga LPG rata-rata dalam 10 tahun terakhir. Perbedaan tersebut sangat berpengaruh terhadap harga jual DME.
Perbedaan lainnya terkait asumsi harga batubara dan kapasitas input batubara. Asumsi harga batubara yang digunakan lembaga think tank sebesar USD37/ton. Sedangkan FS PTBA sekitar USD21/ton yang merupakan harga batubara PTBA kualitas rendah pada saat FS dibuat. Terkait input batubara terdapat selisih sebesar 500 ribu ton, dimana FS PTBA lebih efisien.
“Metode perhitungan yang digunakan lembaga think tank sangat sederhana hanya memperlihatkan perhitungan satu tahun dengan asumsi biaya produksi DME sebesar USD300/ton yang mengacu pada referensi Plant Lanhua di China,” imbuh Dadan.
Sedangkan PTBA telah melakukan Feasibility Study komprehensif dengan asumsi data (sebagaimana tabel) yang menghasilkan keekonomian proyek dengan Net Present Value (NPV) USD350 juta dan Internal Rate of Return (IRR) sekitar 11% sehingga proyek ekonomis dan tidak rugi. Selain itu FS PTBA juga mempertimbangkan dampak ekonomi lainnya.
Menurut Dadang, selain keekonomian proyek, setidaknya terdapat 6 poin dampak ekonomi dari hilirisasi batubara untuk DME, diantaranya:
Pertama, DME meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor LPG. Dengan penggunaan DME, akan menekan impor LPG hingga 1 juta ton LPG per tahun (kapasitas produksi DME 1,4 juta ton per tahun).
Kedua, menghemat cadangan devisa hingga Rp 9,7 triliun per tahun dan menghemat Neraca Perdagangan hingga Rp 5,5 triliun per tahun.
