Pemerintah Beri Bio Farma Rp 2 Triliun untuk Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas
BUMNINC.COM I PT Bio Farma (Persero), Holding BUMN Farmasi, resmi menerima suntikan dana dari Pemerintah sebesar Rp 2 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Penambahan dana diberikan untuk Bio Farma dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan kesehatan serta kemandirian industri farmasi nasional.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 80 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bio Farma. Aturan ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2020.
“Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Bio Farma yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1997,” tulis PP 80 tersebut.
Selain itu, anggaran ini akan diberikan untuk membangun fasilitas pembuatan obat dan vaksin yang akan dilakukan oleh Bio Farma. Anggaran ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
