Pengembangan Sustainable dan Green Financing HIMBARA
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dimiliki oleh empat bank ini merupakan mayoritas dari total DPK yang dimiliki oleh 16 bank di Indonesia, dengan proporsi sekitar 52%. Dominasi DPK oleh empat bank tersebut mencerminkan pangsa pasar yang besar dalam menarik dana dari nasabah, yang sekaligus mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan nasabah terhadap institusi keuangan ini. Dominasi ini tidak hanya memiliki dampak signifikan terhadap likuiditas dan arah pergerakan pasar keuangan secara keseluruhan, tetapi juga memberikan empat bank peran kunci dalam mengalokasikan dana untuk mendukung perkembangan ekonomi, termasuk menyediakan pembiayaan untuk investasi dan proyek proyek strategis, yang semuanya memperkuat peran mereka sebagai pemain utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Gambar 8: Kontribusi terhadap Dana Pihak Ketiga (Rp Triliun), November 2022

Sumber: Laporan Tahunan 2022 BTN

