Pertamina Usul Penunggak Pajak Kendaraan di Bali Tak Beli BBM Subsidi
BUMNINC.COM I PT Pertamina mengusulkan kepada pemerintah daerah di Bali agar penunggak pajak kendaraan bermotor tidak mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak,” kata Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Selasa.
Mekanismenya, lanjut dia, penunggak pajak yang mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk membeli BBM, tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi.
Para penunggak pajak itu diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi, setelah diawasi oleh petugas khusus pemantauan secara manual di antaranya mencatat nomor kendaraan dan mengecek data sistem pajak daerah.
