Peruri Sediakan Layanan Digitalisasi Dokumen untuk BPN
BUMNINC.COM I Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman dengan Peruri tentang penggunaan layanan digital solution.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BPN, Himawan Arief Sugoto dan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, serta disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil pada Selasa (6/4/2021).
Melalui layanan digital solution ini, Peruri akan membantu proses penerapan digitalisasi dokumen di lingkungan BPN. Seperti diketahui, Peruri sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui oleh Kementerian Kominfo RI mampu menerbitkan digital certificate bagi setiap orang yang akan melakukan transaksi elektronik.
