Presiden Izinkan Anak-anak dan Remaja Mudik Tanpa Vaksin Booster atau Tes COVID-19
BUMNINC.COM I Pemerintah memutuskan, anak-anak dan remaja yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua bisa melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 baik PCR atau antigen.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (18/4/2022).
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan untuk usia di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika,” jelasnya.

