PT PII Berikan Penjaminan Rp95 triliun Untuk 48 Proyek Sejak 2009
BUMNINC.COM I PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan penjaminan sebesar Rp95 triliun untuk 48 proyek pembangunan dengan nilai investasi yang dapat dibangkitkan sebesar Rp497 triliun sejak 2009 hingga 2022.
“Sejak berdiri, PT PII telah mendapatkan penyertaan modal negara sebesar Rp10,65 triliun yang menjadi dasar bagi kami untuk dapat menyalurkan penjaminan,” kata Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo dalam acara Innovative Financing in Unity (INFINITY) yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia mengungkapkan penjaminan PT PII utamanya untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Oleh karenanya, dampak dari berbagai proyek pembangunan yang dijamin oleh PT PII dapat dirasakan langsung bagi masyarakat.
Berawal dari sebuah gagasan untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, PT PII didirikan pada 30 Desember 2009 sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diharapkan menjadi penggerak utama yang aktif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
