PT PII Berikan Penjaminan Rp95 triliun Untuk 48 Proyek Sejak 2009
Selain itu, Wahid menuturkan PT PII juga diharapkan menjadi pelaksana layanan satu pintu atau single window untuk melakukan evaluasi penyusunan struktur penjaminan serta pemberian jaminan pemerintah dalam berbagai proyek infrastruktur, terutama yang dilaksanakan dengan skema Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam perjalanan selama 13 tahun, PT PII mendapatkan dukungan yang luar biasa dari para pemangku kepentingan. “Khususnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mempercayakan PT PII untuk melaksanakan mandatnya,” tuturnya.
Ke depan, ia menegaskan akan terus memberikan komitmen PT PII sebagai Special Mission Vehicle (SMV) bersama dengan SMV lainnya di lingkungan Kemenkeu untuk menjadi entitas penggerak yang terpercaya dalam mendukung upaya akselerasi pengembangan infrastruktur dan pembangunan yang berkelanjutan melalui berbagai skema inovatif.
