Sucofindo Sediakan Layanan Validasi Perhitungan Klaim Karbon
Kepala Strategic Business Ecoframework Sucofindo Budi Utomo menambahkan perusahaan yang berpartisipasi dalam bursa karbon akan mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon yang diperjualbelikan.
“Perusahaan atau individu (pelaku usaha) dapat menggunakan kesempatan ini sebagai branding (green labelling seperti upayanya untuk carbon neutral),” tuturnya.
Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) Perubahan Iklim (www.srn.menlhk.go.id), berdasarkan POJK Nomor 14 Tahun 2023.
Kemudian, pemilik proyek dapat memilih lembaga validasi/verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses validasi atau verifikasi.
Sebagai lembaga validasi dan verifikasi (LVV), Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan Sucofindo di 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain layanan LVV, Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan, memiliki program green generation Sucofindo, seperti layanan environmental, social, and governance (ESG) Consultation yang bisa membantu pelaku usaha menyiapkan peta jalan (roadmap) ESG serta proses implementasi dan pelaporan ESG.
Kemudian, Sucofindo mampu melayani audit energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang energi baru terbarukan (EBT), green project management, sertifikasi industri hijau, environmental laboratory, dan sertifikasi Green Gold Label.


