Yudia Ramli Minta Pemda Dirikan Jamkrida di Tiap Provinsi
BUMNINC.COM Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Yudia Ramli meminta pemerintah daerah (Pemda) mendirikan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Pemda perlu memanfaatkan peluang otonomi yang daerah. Pemda melalui keberadaan BUMD, BLUD, dan BMD ini harus memanfaatkan kemandirian di daerah.
“Pemerintah itu mendorong untuk tidak hanya mengembangkan Jamkrida yang sudah ada, tetapi juga mendorong pemerintah daerah untuk mendirikan Jamkrida di provinsi,” terang Yudia dalam acara Asippindo bertajuk “Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Ekonomi Negeri: Peran Industri Penjaminan Kredit dalam Pengembangan UMKM” pada Jumat, 17 November 2023.
Jamkrida saat ini hanya ada 18, dengan jumlah 38 provinsi yang ada sekarang. Dengan demikian, tandanya belum semua provinsi memiliki Jamkrida.
“Kami juga mendorong agar Jamkrida memiliki bentuk hukum Perseroda. Supaya apa? Supaya provinsi yang mendirikan Jamkrida ini didukung sahamnya oleh kota/kabupaten setempat. Sehingga nanti permodalannya lebih besar dan skala usahanya lebih besar,” kata Yudia.
Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh 1 Daerah. Berbeda dengan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda yang seluruh modalnya dimiliki Daerah dan tidak terbagi atas saham.