Peruri Cetak Pita Cukai RI Berbahan Baku 100% dari Dalam Negeri
BUMNINC.COM I Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100%. Upaya ini merupakan bentuk dukungan Peruri pada program pemerintah dalam penggunaan konten lokal.
Hal ini sejalan pula dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir bahwa setiap BUMN diminta untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri yang selaras dengan Peraturan Menteri BUMN di atas. Peruri senantiasa memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal.
