PT PPI Raih Penghargaan Atas Pengelolaan dan Inovasi Keterbukaan Informasi
BUMNINC.COM I Komisi Informasi Pusat menganugerahkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI penghargaan keterbukaan informasi publik untuk kategori BUMN.
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/11/2020), Vice President Corporate Secretary PT PPI, Syailendra mengatakan kegembiraannya atas penghargaan yang diterima PPI. Ia mengatakan, “Ke depan PT PPI akan terus meningkatkan pengelolaan dan inovasi dalam keterbukaan informasi dan dokumentasi di PPI, untuk memudahkan para stakeholder dalam mengakses informasi terkait bisnis dan operasional PT PPI.”
Untuk diketahui, Komisi Informasi Pusat adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.




