BUMN 2026: Tahun Ujian dan Peluang Baru dari “Dividen” ke Value Creation
Rekrutmen tenaga asing di manajemen: katalis, tapi berisiko bila tanpa pagar
Isu paling sensitif di 2026 adalah keterbukaan BUMN terhadap tenaga asing di jajaran manajemen. Presiden secara terbuka menyatakan regulasi sudah diubah sehingga ekspatriat dapat memimpin BUMN, dan Danantara diminta mencari talenta terbaik berstandar internasional. Secara regulasi, ruang itu dikaitkan dengan pasal yang memberi diskresi kepada BP BUMN untuk menentukan persyaratan direksi berbeda dari kewajiban WNI.
Dalam perspektif korporasi global, ini masuk akal: turnaround dan transformasi sering butuh keahlian yang langka. Tetapi dalam perspektif negara, ada tiga risiko yang wajib dipagari rapat: kedaulatan data dan keamanan (terutama BUMN strategis); akuntabilitas dan konflik kepentingan ; serta potensi matinya kaderisasi talenta lokal.
Jadi pertanyaannya bukan “boleh atau tidak”, melainkan “bagaimana desainnya.” Rekrutmen asing seharusnya diposisikan sebagai capability injection yang terikat kontrak transfer pengetahuan: target pengembangan bench strength, suksesi, dan pembentukan standar kerja baru. Tanpa itu, kebijakan ini hanya menjadi jalan pintas yang mahal dan memicu resistensi publik.
Agenda praktis 2026: lima prinsip agar prospek BUMN benar-benar cerah
Jika 2026 ingin menjadi tahun pembuktian, beberapa aspek perlu menjadi prioritas perhatian , antara lain meliputi : Tata kelola setara perusahaan publik: transparansi, auditabilitas, dan risk management yang bisa diuji—karena investor asing datang bukan karena slogan, tapi karena sistem. ; Portofolio fokus: streamlining harus menghasilkan peta bisnis yang jelas dan capital allocation yang tajam. ; Hilirisasi yang bankable: disiplin proyek, offtake, dan struktur pendanaan—bukan sekadar mengejar seremoni. ; Talenta global dengan pagar nasional: rekrutmen asing boleh, tetapi wajib ada KPI transfer kapabilitas dan perlindungan data. ; Kompensasi peran layanan publik secara jernih: BUMN yang menjalankan PSO harus mendapat mekanisme kompensasi yang transparan agar kinerja korporasi tidak “dikaburkan” oleh mandat kebijakan.
Dengan prioritas hal di atas diharapkan kinerja BUMN di 2026 bisa membaik . Peran Lembaga regulator seperti BP BUMN juga dituntut peran aktif , sehingga Langkah aksi korporasi yang dijalankan Danantara memiliki paying hukum yang kuat.
Dewan Pakar BUMN INC – Toto Pranoto
