BUMN Dinilai Perlu Mengubah Mindset soal PMN
BUMNINC.COM I Tahun ini Penyertaan Modal Negara atau PMN yang diberikan pemerintah sebesar Rp 42,48 triliun kepada 9 perseroan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuan dari PMN ini adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperbaiki struktur permodalan perusahaan plat merah.
Pengamat BUMN dari FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan suntikan dana kepada BUMN tidak bisa dihindarkan karena BUMN merupakan perusahaan milik negara. Meski begitu, ia mengatakan ada BUMN-BUMN yang tak kunjung membaik kendati sudah disuntik PMN. Sehingga, Toto menilai perlu ada perubahan mindset dari pengelola BUMN bahwa pemerintah ke depan akan lebih selektif pada siapa saja PMN-nya akan diberikan.
“Saat ini BUMN tidak bisa lagi taken for granted ketika mereka kesulitan, maka pemerintah akan membantu dengan suntikan PMN. Saat ini Kementerian BUMN sudah mengajukan usul divestasi terhadap beberapa BUMN yang dianggap sudah tidak punya prospek. Ini membuktikan bahwa kebijakan pemerintah tidak selalu menyelamatkan BUMN,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel bertajuk “Pentingnya PMN Bagi BUMN”, Senin (15/2/21).
Toto menyoroti beberapa perusahaan seperti Krakatau Steel, BUMN sektor Perkebunan dan Garuda Indonesia belum menunjukan kinerja yang menggembirakan meski sudah menerima beberapa kali PMN. Kata dia, hal ini lantaran terjadi masalah pada bisnis yang dikerjakan dan masalah-masalah kompetensi sehingga harus ada perbaikan ke depan.
