BUMN Dinilai Perlu Mengubah Mindset soal PMN
Kemenkeu menjelaskan PMN untuk meningkatkan kapasitas totalnya Rp 179,16 triliun pada periode 2010-2019. Sedangkan suntikan modal ini untuk penyediaan kredit mikro sebesar Rp13,28 trilun, kedaulatan pangan Rp 11,43 triliun, pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp 84,47 triliun dan pembiayaan ekspor Rp7 triliun.
Selanjutnya, untuk kemandirian energi sebesar Rp 35,6 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp 8,3 triliun dan peningkatan industri strategis sebesar Rp 12,3 triliun, serta PMN yang diberikan untuk struktur modal mencapai Rp 7,3 triliun. Dana ini digunakan untuk konversi non tunai sebesar Rp 4,74 triliun, perbaikan melalui penambahan modal Rp 1,56 triliun dan perbaikan melalui penambahan restrukturisasi kepada PTPPA Rp 1 trilun.[]
