BUMN Dinilai Perlu Mengubah Mindset soal PMN
Menurut Toto, pengawasan BUMN saat ini terbilang cukup kuat. “Misalnya laporanya yang harus diberikan kepada kementerian itu cukup rutin, ada bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan. Untuk BUMN keuangan mereka harus memberikan laporan kepada otoritas pengawas seperti OJK. Jadi pengawasannya berlapis,” ujarnya.
“Tapi poin saya adalah pengawasan-pengawasan itu dilakukan tapi jika ditemukan temuan-temuan, maka harus direspon dengan cepat oleh pihak Kementerian BUMN-nya. Sehingga hal itu tidak menjadi temuan yang berulang seperti kasus Jiwasraya,” tambahnya.
Diketahu, tahun 2021 ini PMN untuk IFG cukup besar sebesar Rp20 triliun yang digunakan banyak untuk restrukturisasi yang diakibatkan oleh kasus seperti di Jiwasraya pada tahun-tahun sebelumnya.
“Nah ini perlu penelaahan lebih komprehensif karena memang pengawasan terhadap Jiwasraya dalam beberapa waktu terakhir tidak cukup baik sehingga menimbulkan problem. Pengawasan di lingkup pemerintahan di lingkup BUMN ini harus lebih diperkuat sehingga kejadian-kejadian ke depan tidak terjadi lagi,” tandas Toto.
Sekedar informasi, dalam 10 tahun terakhir jumlah dana Penyertaan Modal Negara atau PMN yang disuntikkan ke BUMN sebesar 186,47 Triliun dari Kemenkeu.
