Dikabarkan Akan PHK Massal, Begini Jawaban Dirut Garuda Indonesia
Menurutnya, seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan.
Selain itu, Irfan menyampaikan, selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat akan berlangsung dengan normal.
Sebagai informasi, pada periode Januari 2020 sampai November 2021, Garuda Indonesia telah mengurangi jumlah pegawai sebesar 30,56 persen, dari 7.891 pegawai menjadi 5.400 pegawai. []
