Epidemiolog: Tetap Jaga PHBS Meskipun Status COVID-19 Menjadi Endemi
Menurutnya, perubahan status pandemi COVID-19 menjadi endemi, bukan untuk dimaknai selayaknya memenangi pertempuran besar.
“Ini bukanlah suatu kondisi yang selesai, karena hukum biologi tidak bisa mengikuti putusan yang telah ditetapkan,” ujar Epidemiolog yang merupakan periset di Universitas Griffith, Australia tersebut.
Dia mengusulkan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menetapkan COVID-19 menjadi penyakit menular yang menjadi prioritas seperti tuberkulosis dan malaria, karena perkembangan COVID-19 belum diketahui secara pasti.
“Repotnya, jika nanti ternyata terdapat risiko jangka panjang dari COVID-19, ini dapat menjadi serius,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah segera mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi pada Rabu (14/6).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan turunnya kasus harian COVID-19 serta capaian vaksinasi COVID-19 yang sudah tinggi di Indonesia.
