Gelar PAK, Perum Perindo Segera Jadi Persero
BUMNINC.COM I Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) saat ini tengah melaksanakan Pembahasan Antara Kementerian (PAK) atas rencana perubahaan bentuk badan usaha dari semula berbentuk Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Perubahan bentuk badan usaha ini merupakan rangkaian dari persiapan pembentukan holding BUMN Klaster Pangan dalam upaya mengoptimalkan peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional di bidang kedaulatan pangan nasional.
PAK yang dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet Indonesia, Kementerian Sekretaris Negara ini menjadi adanya dukungan atas perubahan bentuk usaha Perum Perindo.
Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk, Kementerian BUMN, Zuryati Simbolon mengatakan dari pembahasan beberapa perwakilan antar lembaga kementerian tentang perubahan bentuk badan hukum, semua mendukung adanya perubahan bentuk hukum Perindo.
“Proses pemerseroan diharapkan memberikan peningkatan kinerja perusahaan dengan fokus pada kegiatan pada aspek komersial dengan tetap memprioritaskan layanan kepada pelaku usaha perikanan diantaranya nelayan dan pembudidaya”, ujar Zuryati lewat keterangannya, Sabtu (27/3/21).
