Gelar PAK, Perum Perindo Segera Jadi Persero
Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakilkan Biro Hukum Setjen, Ferry Ananto dan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Ditjen Perikanan Tangkap, Partinah mengatakan mengenai penugasan – penugasan saat ini masih mengkaji antara pelaksanaan fungsi pemerintahan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan fungsi Pengusahaan dimana Perum Perindo sebagai operatornya.
Selain itu, perwakilan dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kepala Bidang BUMN Agro dan Farmasi dan Pariwisata, Guntur, pada rapat pembahasan menyampaikan dukungan terhadap perubahan badan hukum Perum Perindo menjadi Persero
Diharapkan dengan adanya perubahan hukum Perindo akan memperluas kewenangan dalam berusaha sehingga dapat mendukung program pengungkit ekonomi, salah satunya melalui penambahan penyerapan tenaga kerja dan mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi secara nasional.[]