Hari Gini Masih Nonton Siaran Televisi Nasional?
Berkenalan Dengan OTT
Apa sih OTT itu?
Secara definitif OTT adalah layanan dengan konten berupa data, informasi, atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Layanan ini bisa dibilang menumpang karena beroperasi di atas jaringan operator telekomunikasi.
Bedanya dengan Video On Demand (VOD) adalah OTT dapat dikaitkan dengan produk atau layanan yang disediakan melalui internet sedangkan VOD hanya terkait dengan video dan presentasi.
Penyedia layanan konten internet OTT jumlahnya cukup banyak. Selain Netflix ada pula sejumlah penyedia konten OTT lain di Indonesia seperti Iflix, Vidio, GoPlay, Genflix, CatchPlay, Viu, sampai Disney+ Hotstar.
Konon, layanan OTT berbasis aplikasi ini cukup berdampak pada industri hiburan khususnya perfilman. Bagaimana tidak dengan biaya berlangganan mulai dari Rp30.000 sampai Rp200 ribuan per bulan, pelanggan sudah bisa menikmati film-film terbaru bahkan yang masuk dalam daftar box office.
Bandingkan dengan menikmati film di bioskop, sekali nonton berkisar Rp30.000-Rp75.000 ribuan dan hanya bisa menyaksikan satu film saja. Tak heran kalau layanan OTT dianggap mengancam industri perfilman bahkan pertelevisian.
Apalagi semenjak pandemi COVID-19, layanan OTT makin naik daun. Setidaknya demikian menurut survei perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, The Trade Desk.
Dalam laporannya, Trade Desk mencatat, sekitar 57 persen pengguna OTT melakukan streaming konten OTT selama pandemi, dan sebanyak 73 persen berencana tetap mempertahankan atau meningkatkan kebiasaan mengonsumsi konten OTT bahkan ketika pandemi berakhir.

