Hari Gini Masih Nonton Siaran Televisi Nasional?
OTT Versus Industri Televisi
Menjelang akhir tahun lalu, perusahaan media PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan PT Visi Citra Mitra Mulia (iNews TV) sempat viral dan ramai diperbincangkan di lini massa media sosial.
Pasalnya perusahaan media milik Hary Tanoesoedibjo ini menggugat Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua perusahaan media itu mengajukan uji materi soal UU Penyiaran dan menilai Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran menyebabkan perlakuan berbeda antara penyelenggara penyiaran konvensional yang menggunakan frekuensi radio dengan penyelenggara penyiaran OTT yang menggunakan internet, seperti YouTube dan Netflix.
Apabila gugatan itu dikabulkan, masyarakat baik perorangan maupun badan usaha, terancam tidak leluasa menggunakan media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook dan lainnya, untuk melakukan siaran langsung (live).
Ketika itu kegeraman netizen memenuhi lini massa media sosial khususnya Twitter dan sempat bercokol menjadi trending topic. Netizen bahkan mengancam akan memboikot RCTI dan iNews.
Untung saja, awal tahun lalu MK menolak gugatan RCTI dan iNews ini. Majelis hakim menilai, pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Majelis hakim konstitusi menilai penggunaan dalil diskriminasi terhadap perbedaan antara penyiaran konvensional dengan layanan OTT yang memang memiliki karakter berbeda tidaklah relevan. “Sebaliknya, justru jika permohonan para pemohon dikabulkan akan menimbulkan kerancuan antara penyiaran konvensional dengan layanan OTT,” ujar Ketua MK, Anwar Usman yang disiarkan secara daring pada Januari lalu.
Dengan beragamnya pilihan tontonan di platform OTT, lalu harga berlangganan yang relatif terjangkau, dan kebebasan penonton memilih memang terasa seperti mengancam industri televisi.
Padahal mengacu riset AC Nielsen, selama pandemi jumlah penonton televisi ikut meningkat.
Berdasarkan data Nielsen Television Audience Measurement (TAM) per 23 Maret 2020, hasil pantauan di 11 kota menunjukkan rata-rata kepemirsaan TV mulai meningkat dalam seminggu terakhir.
Dari rata-rata rating 12 persen di tanggal 11 Maret menjadi 13,8 persen di tanggal 18 Maret atau setara dengan penambahan sekitar 1 juta pemirsa TV. Nielsen juga mencatat lonjakan durasi menonton lonjakan lebih dari 40 menit, dari rata-rata 4 jam 48 menit di tanggal 11 Maret menjadi 5 jam 29 menit di tanggal 18 Maret.
Dari jumlah tersebut, penonton dari kelas atas (upper class) menunjukkan kecenderungan lebih lama menonton televisi sejak 14 Maret dan jumlahnya juga terus meningkat. Terlihat dari rata-rata rating 11,2 persen pada 11 Maret menjadi 13,7 persen pada 18 Maret.
