Kemenhub Edukasi Masyarakat Pengoperasian Drone Agar Sesuai Regulasi
BUMNINC.COM I Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dalam pengoperasian drone atau Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) sesuai regulasi.
“Kami ingin menggugah kesadaran masyarakat dan entitas penerbangan terkait keselamatan dan keamanan penerbangan, khususnya tentang pengoperasian drone atau pesawat udara tanpa awak,” kata Kepala Subdirektorat PPNS Kemenhub Iwan Budiyono di Palangka Raya, Selasa, usai bincang santai tentang edukasi pengoperasian PUTA di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Iwan Budiyono menjelaskan saat ini sudah ada penilaian risiko cukup besar apabila penerbangan drone dilakukan tanpa mengindahkan regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan semua sudah ada regulasinya, termasuk berkaitan dengan drone yakni mulai dari sertifikasi pilot, registrasi drone, operasional, waktu penerbangan, ketinggian dan lainnya.

