Kemenkeu Suntikan Pinjaman Rp650 miliar ke Perum Perumnas untuk Penyediaan Satu Juta Rumah
Bagian pertama paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.
Sedangkan, bagian kedua paket tersebut berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.
Dengan dukungan investasi pemerintah PEN ini, pemerintah juga mendorong Perum Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan reposisi peran Perum Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.
Kemenkeu mengajak berbagai pihak terkait agar terus membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi MBR, baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan.
Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia. []


