Kemenkominfo Siapkan Aturan 5G untuk Tahun Depan
BUMNINC.COM | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) nyatakan akan melanjutkan implementasi aturan terkait 5G pada tahun depan.
Adapun, tahun tersebut diseriuskan agar hasil pembahasan dari kebijakan tersebut lebih komprehensif.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan kebijakan implementasi 5G yang disiapkan memuat lima aspek pengelolaan yaitu, regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis, infrastruktur dan ekosistem, perangkat, serta talenta digital.
Di samping itu, kata Johnny, pelaksanaan kebijakan tersebut juga membutuhkan persiapan yang memadai, serta upaya tolok ukur dengan implementasi 5G di negara lain, sebelum memulai implementasi 5G di Indonesia.
“Pendekatan kebijakan ini diambil karena pemerintah Indonesia ingin mendorong penciptaan ekosistem 5G yang komprehensif,” kata Johnny dikutip dari Bisnis, Kamis (25/3/2021).
Sementara, ditargetkan pergelaran 5G di 13 lokasi pada 2024, kata Johnny, pergelaran dilakukan secara bertahap, sebab 5G membutuhkan investasi yang besar. Pada tahap awal pergelaran 5G relatif bersifat terbatas di sejumlah titik.
Operator juga perlu menghitung monetisasi dari investasi tersebut, sehingga cenderung memilih wilayah dengan profil lalu lintas data yang tinggi dan yang sudah hampir menyentuh kapasitas maksimumnya dengan 4G.
“Kembali ditekankan bahwa target implementasi tersebut merupakan target minimal yang bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang terjadi di lapangan,” katanya

